Kamaruddin Simanjuntak Sarankan Kuasa Hukum Buat Bharada E Berkata Jujur: Kau Tidak Sanggup Tahan Beban Itu.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Kamaruddin Simanjuntak Sarankan Kuasa Hukum Agar Bharada E Berkata Jujur : Kau Tidak Sanggup Tahan Beban Itu

Jumat, 5 Agustus 2022 - 14:29 WIB

Jakarta - Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J yang baru saja menetapkan Bharada E atau  Richard Eliezer sebagai tersangka atas kasus pembunuhunan, salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sarankan kuasa hukum agar Bharada E berkata jujur sebut tidak sanggup tahan beban itu.

Salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J berbicara lantang dan tegas untuk proses mengungkap sejumlah kejanggalan kematian Brigadir J, Kini Kamaruddin Simanjuntak sarankan kuasa hukum agar Bharada E berkata jujur sebut tidak sanggup tahan beban itu.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak puas pasal disangkakan Bharada E: rentetan pengancaman dialami Brigadir J hingga akhir hidupnya di insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pengacara keluarga Brigadir J, hadir sebagai narasumber di Acara TvOne Dua Sisi, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Bharada E tidak sendirian untuk menjadi dalang atau tersangka untuk kasus kematian Brigadir J atau Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat.

"Jadi harusnya ini, kalau sesuai laporan saya 340, Juncto 338, Juncto 351 ayat 3, Juncto 55 dan 56,"paparkan Kamaruddin Simanjuntak

Ketua tim pengacara keluarga Brigadir J ini menjelaskan alasan mengapa seharusnya penyidik menambahkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:10
12:11
02:34
01:03
03:11
02:56
Viral