- Kolase tvonenews.com
Kamaruddin Simanjuntak Sarankan Kuasa Hukum Agar Bharada E Berkata Jujur : Kau Tidak Sanggup Tahan Beban Itu
"Kalau saya dari Silitonga, saya akan suruh dia (Bharada E) untuk berterus terang, katakan sejujurnya yang benar itu bilang benar, yang salah itu bilang salah, lebih dari itu adalah dusta dari si jahat."ujarnya
"Kau tidak sanggup menahan beban itu, itu bukan kau dan yang mengancam juga bukan dia,"pungkas Kamaruddin Simanjuntak
Karena sebelumnya, telah dijelaskan oleh tim Pengacara Keluarga Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat bahwa kliennya itu telah mendapat ancaman beberapa kali hingga akhir hayatnya, dan yang melakukan pengancaman bukan Bharada E tapi ada sosok di Skuad Lamanya.
Baca juga : Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Isi Sejumlah Pasal yang Disangkakan Bakal Terungkap Tersangka Lain?
Penetapan tersangka Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi.
"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,"Kata Dir Tipidum Barekrim Polri pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).