- Istimewa
Irjen Pol Ferdy Sambo Digiring ke Mako Brimob Kelapa Dua, Kadiv Humas Polri: Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik
Jakarta - Pihak Polri menyebut Inspektorat Khusus (Irsus) telah memindahkan Irjen Pol Ferdy Sambo ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8/2022).
Kabar tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya Ferdy Sambo dipindahkan ke tempat khusus yakni Mako Brimob Kelapa Dua, Depok selama proses pemeriksaan kode etik profesi kepolisian berlangsung.
"Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) terkait menyangkut masalah tersebut, sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberpa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu Mako Brimob Polri," katanya saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Dedi menuturkan pemindahan lokasi mantan Kadiv Propam itu dilakukan pihak Irsu pada Sabtu (6/8/2022) sore.
Menurutnya pemindahan tersebut tak berkaitan dengan penetapan tersangka Ferdy Sambo yang ramai dikabarkan.
"Ya belum kalau tersangka itu siapa yang tersangkakan? yang tersangkakan kan dari Timsus, ini kan Irsus. Makanya jangan sampe salah," ungkapnya.
Sementara itu, Dedi tak merinci waktu Ferdy Sambo dalam mendiami tempat khusus tersebut.
Kata ia, pihaknya bakal memberikan informasi berjenjang terkait perkembangan kasus kematian Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Nanti akan kita sampaikan kembali, belum tahu," ucap Dedy saat disinggung berapa lama waktu Ferdy Sambo mendiami Mako Brimob Kelapa Dua. (raa/ppk)