- ANTARA
Drama Ferdy Sambo, Pengerahan Personil & Mobil Taktis, Pemeriksaan Irsum, Penempatan di Mako Brimob, Hingga Unggahan Mahfud MD
Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam kenferensi pers, Sabtu (6/8/2022) mengatakan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Irjen ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8/2022) malam.
"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam kenferensi pers, Sabtu (6/8/2022).
Drama Ferdy Sambo, Pengerahan Personil dan Mobil Taktis, Pemeriksaan Irsum, Penempatan di Mako Brimob, Hingga Unggahan Mahfud MD, menyedot perhatian publik di akhir pekan.
Dedi juga menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). Sumber: ANTARA)
"Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi.
Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.
"Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses," katanya.
Alasan Penempatan di Mako Brimob
Dedi menjelaskan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, karena diduga melanggar prosedur penanganan di TKP meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
(Situasi Sabtu (7/8/2022) di Depan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Sumber: ist)
"Malam ini yang bersangkutan (Ferdi Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi.
Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pro justicia.
Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi.
Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, kata Dedi, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.
Isu Penangkapan Beredar
Sepanjang hari Sabtu (6/8/2022) santer beredar isu mengenai penangkapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J.
(Irjen Pol Ferdy Sambo. Sumber: tim tvonenews)
"Iya," kata sumber tvonenews.com di internal Polri, Sabtu (6/8/2022). Namun, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol.
Disebutkan pula bahwa Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob berkaitan dengan kasus Brigadir J atau brigadir Yosua Hutabarat.
Kabar mengenai dibawanya Irjen Sambo di Mako Brimob dibenarkan oleh internal Polri yang enggan disebut namanya. "Iya," kata sumber tvonenews.com di internal Polri.
Namun demikian, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Dedi prasetyo belum membenarkan kabar tersebut. "Belum ada info dari Timsus," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022) sore.
Informasi Dari Menko Polhukam
Informasi mengenai penangkapan Ferdy Sambo juga dibenarkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Ia bahkan menyebutkan hal itu melalui unggahan di akun instagram pribadinya @mohmahfudmd.
"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sdh tersiar di berbagai media," demikian unggahan @mohmahfudmd.
(Cuplikan layar - Pernyataan Menko Polhukam mengenai Ferdy Sambo. Sumber:instagram)
Kemudian Mahfud bicara bahwa pelanggaran etik dan pidana bisa jalan bersama terkait Ferdy Sambo. Menurutnya, sanksi etik tak menggugurkan dugaan pidana.
"Menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," jelasnya.
Menurut Mahfud, pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik karena beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana.
Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," katanya.
Pengerahan Pasukan
Sebelumnya, Sebanyak 10 anggota Brimob berseragam dan bersenjata lengkap menyambangi Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.45 WIB.
Kedatangan anggota Brimob itu dibarengi dengan 3 unit mobil taktis dan 2 unit mobil dinas.
(Pasukan Brimob Seragam Loreng Berjaga di Gedung Bareskrim Sabtu 6/8/2022). Sumber:viva)
Pantauan Tvonenews di lokasi, mobil taktis tersebut meninggalkan lokasi parkir sekira pukul 17.55 WIB usai tiga personel Brimob lengkap dengan seragam loreng dan rompu turun melalui lift Gedung Awaloedin Djamin.
Selain itu, para personel turut pula membawa senjata laras panjang saat didapati keluar dari Gedung Awaloedin Djamin.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan kedatangan sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap itu guna memenuhi permintaan dari Kabareskrim Polri, Komjem Agus Andrianto.
"Kehadiran Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," katanya saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Andi mengatakan kedatangan tersebut ditujukan hanya dalam pengamanan Gedung Bareskrim Polri.
Saat itu, ia menampik adanya kedatangan personel Brimob tersebut dikaitkan dengan penahanan terhadap Bharada E pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. (raa/ebs/ito)