Dok. Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022)..
Sumber :
  • tim tvonenews

Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka, Polri: Hanya Diamankan karena Langgar Prosedur Penanganan TKP Penembakan Duren Tiga

Minggu, 7 Agustus 2022 - 08:09 WIB

Pada hari yang sama sejak pukul 13.30 WIB Gedung Bareskrim Polri didatangi anggota Brimob berseragam loreng dan membawa peralatan lengkap, termasuk mobil taktis. Kendaraan tersebut bergerak keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 17.46 WIB.

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.

"Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi Rian.

Menkopolhukam: Pelanggaran Etik dan Pidana Bisa Sama-Sama Jalan

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana yang dilakukan Ferdy Sambo bisa sama-sama jalan.

"Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Yang ditanyakan orang, kok ke Provos? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?" ungkap Mahfud seperti dikutip akun instagramnya, Minggu (7/8/2022).

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral