Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

Irjen Dedi Prasetyo Sebut Jangan Sampai Salah Soal Ferdy Sambo

Minggu, 7 Agustus 2022 - 11:51 WIB

Jakarta - Beredar kabar terkait penangkapan hingga penahanan yang menimpa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kabar ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut hingga sekarang belum ada penetapan tersangka lain mengenai kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) soal dugaan pelanggaran kode etik.

"Ya belum (ada tersangka, red). Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan? Yang tersangkakan kan dari Timsus? Ini kan Irsus, makanya jangan sampai salah," tegasnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).

Meski demikian, dia membenarkan adanya kabar Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Irsus.

Irjen Dedi menjelaskan Irsus telah menetapkan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan dalam tindakan olah TKP.

"Tadi sore (Ferdy Sambo ke Mako Brimob Polri, red)," tambahnya.

Selain itu, Irjen Dedi menegaskan Irsus tersebut memeriksa kecurigaan terkait hilangnya kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah TKP.

Menurutnya, hal tersebut kini menjadi fokus penyidikan Irsus sebelum dilimpahkan kepada Timsus bentukan Kapolri.

"(Ferdy Sambo) diduga tidak profesional dalam olah TKP, misalnya pengambilan CCTV atau lain sebagainya. Saya tidak mau menyampaikan terburu-buru. Saya menunggu kerja Timsus selesai semuanya," imbuhnya. (lpk/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral