Sumber :
- ANTARA
Masa Penempatan Khusus Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Sampai 30 Hari
Minggu, 7 Agustus 2022 - 14:26 WIB
Sedangkan peradilan pidana diputus oleh hakim yang hukumannya berupa sanksi pidana seperti masuk penjara, hukuman mati, pidana seumur hidup, perampasan harta hasil tindak pidana, dan lain-lain. (ant/ito)