Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Hampir 24 Jam Irjen Ferdy Sambo Diamankan, Dukungan Putri Candrawathi Belum Terlihat

Minggu, 7 Agustus 2022 - 17:33 WIB

Jakarta - Sabtu Malam (6/8/2022) Irjen Pol Ferdy Sambo telah diamankan ke Mako Brimob. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan jika mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat

Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob

Divisi Humas Polri menyatakan, Sambo hanya diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren III, Jakarta Selatan.

Irjen Ferdy Sambo saat akan diperiksa Bareskrim Polri. (Antara)

“Siapa yang jadi tersangka, ya belum, kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan? Yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. Makanya jangan sampai salah,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada Wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Dedi juga menambahkan, belum ada penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo. Sebab, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri, bukan Tim Khusus (Timsus) Polri.

Baca Juga Setelah Rayakan Hari Jadi Pernikahan, Irjen Ferdy Sambo Tinggalkan Istrinya Bersama Ajudan dan Berangkat Dahulu ke Jakarta

Ia juga menjelaskan, ada dua tim yang bekerja dalam mengungkapkan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J, yakni Timsus secara Pro Justitia untuk pembuktian tindak pidana, dan Irsus untuk pelanggaran etiknya.

Pengamanan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan khusus di Mako Brimob dan mendapatkan hak tahanan. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan penempatan Ferdy Sambo di Patsus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar, Selama 30 hari. 

“(Selama) 30 hari info dari Itsus,” kata Dedi saat dikonfirmasi lewat pesan instan di Jakarta, Minggu (7/8/2022)

Laporan Polisi Putri Candrawathi

Sementara Irjen Ferdy Sambo diamankan, bagaimana dengan keadaan Istrinya, Putri Candrawathi. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Indrianto menyebutkan tim khusus (Timsus) masih mendalami penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual Brigadir J alias Nofyansah Yosua Hutabarat kepada Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Menurut Komjen Agus, pihaknya masih mendalami laporan polisi (LP) yang dilayangkan pihak Ferdy Sambo.

“Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap LP limpahan Polres (Jaksel) ke Polda Metro Jaya,” ujar komjen Agus seusai dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Ist)

Adanya evaluasi tersebut akan menentukan kasus dapat berlanjut atau tidak. Menurutnya hal tersebut juga masuk dalam agenda penyidikan Timsus terkait dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. 

“Nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan yang mereka lakukan sudah sesuai ketentuan atau tidak,” jelasnya. 

Selain itu, dia juga menegaskan evaluasi terhadap laporan pihak Ferdy Sambo akan menjadi pertimbangan penyidikan. Menurut Komjen Agus, hal tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

“Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat terang kasus ini sehingga siapa pun yang turut serta atau menyuruh melakukan itu akan terbuka,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan Tim Khusus Polri bakal mengevaluasi penanganan laporan (LP) yang dilayangkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E atau Richard Eliezer

Sebagaimana diketahui dua laporan polisi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya yakni laporan dari Putri Chandrawathi Ferdy Sambo dan Bharada E. Laporan tersebut sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyelidikan awal. Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya, belakangan diambil alih oleh Bareskrim Polri. (Ito/ade/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:16
03:38
03:08
11:57
04:34
04:12
Viral