- kolase tvOnenews.com
Babak Baru Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kliennya Membuat Pengakuan Bohong: Banyak yang Tidak Konsisten
Jakarta - Semenjak Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir J. Pengakuan mengejutkan terlontar dari pengacara Bharada E.
Pengacara Bharada E sebut ada kebohongan kliennya dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Bharada Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.
Menurut Kuasa hukum anyar Bharada E, Deolipa Yumara, bukan tanpa sebab kliennya itu membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang bertugas.
Melainkan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan.
Tak hanya itu, lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran.
Namun setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E akhirnya berani mengakui keterangan yang selama ini ternyata banyak yang bohong.
"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya...," kata Deolipa.
Bharada E Tak Mahir Menembak
Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak.
“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.
Adapun Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sengaja menghilangkan nyawa Brigadir J.
Menurut Deolipa, kliennya tersebut telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Deolipa Yumara (via VIVA)
Deolipa menjelaskan Bharada E telah memberitahu semua misteri terkait tewasnya Brigadir J.
Dia mengatakan kejadian berdarah tersebut merupakan pesanan dari orang yang berpengaruh besar dalam pekerjaannya. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan atasan langsung Bharada E.
"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya.
Sebelumnya, Bharada E disebutkan telah membuat laporan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait nama-nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J.
Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan pihaknya telah membuat BAP tersebut, Sabtu (6/7/2022).
"Semalam sudah di BAP. Semua sudah disebutkan dan dijelaskan di situ," ujar Boerhanuddin.
Namun, dia enggan merinci sejumlah nama yang terlibat atas kematian Brigadir J lantaran merupakan masih dalam tahapan penyidikan.
Dia lantas mengimbau agar bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim khusus (timsus) yang menangani kasus tersebut.
Meski demikian, dia membenarkan bahwa pelaku lain pembunuhan Brigadir J lebih dari satu orang.
"Enggak bisa disebutkan karena kepentingan penyidikan. Yang penting sudah dijelaskan terang-benderang oleh Bharada E," imbuhnya.(lpk/ree/rem/pdm)