- kolase tim tvonenews
3 Fakta Penting Soal Penetapan Brigadir RR Si Ajudan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Jakarta – Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal menjadi tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) silam. Diketahui, Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi, tim tvOnenews telah merangkum fakta penting soal Brigadir RR.
3 Fakta Penting Soal Penetapan Brigadir RR Si Ajudan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Perlahan sandiwara kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mulai terbongkar. Bharada E yang sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (4/8/2022), kini mengungkapkan fakta baru yakni pelaku lain yang diketahui adalah ajudan Putri Candrawathi bernama Brigadir RR atau Ricky Rizal.
- Brigadir RR Ngakunya Ngumpet Saat Insiden Baku Tembak Brigadir J
Terungkap tersangka baru dalam penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Porpam Irjen Pol Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022).
"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.