Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • dok istimewa

Penyidik Kantongi Dua Alat Bukti Kuat soal Keterlibatan Brigadir RR Pada Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Senin, 8 Agustus 2022 - 12:24 WIB

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dan sopir Putri Candrawati berinisial Bharada RE. Keduanya dilakukan penahanan sejak Rabu (3/8/2022). 

Sementara itu, penyidik telah mengamankan dan menahan Brigadir RR di Rutan Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022). 

Brigadir RR disangkakan pasal berbeda dengan Bharada E yang mana sebelumnya Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Penetapan tersangka tersebut merupakan laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP. (lpk/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral