- Instagram @dr.gilbertsimanjuntak
Komisi B DPRD DKI Jakarta Nilai Perubahan Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat Itu Rancu
"Preventif berupa BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) di DKI kalah dengan provinsi di Jawa," sindirnya.
Dia menambahkan, "Masalahnya tidak ada satu pun konsep ilmu kesehatan masyarakat dalam bidang promosi kesehatan yang menyebutkan perubahan nama akan merubah pola pikir seperti mengganti nama seseorang untuk memperbaiki rezekinya,”.
Semua konsep promosi kesehatan adalah penyuluhan untuk berbagi topik seperti menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) serta mengonsumsi makanan sehat seperti buah dan sayur.
Gilbert kembali menegaskan bahwa tidak ada arti kata rumah sehat dalam penyuluhan atau promosi kesehatan.
Mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga merupakan kerancuan karena tidak memiliki makna dalam upaya promosi kesehatan.
"Bila latar belakang tidak sesuai bidang yang hendak dirombak, ada baiknya menghargai disiplin ilmu yang menggeluti konsep tersebut," katanya.
Gilbert menilai seharusnya Anies Baswedan melakukan konsultasi terlebih dahulu pada ahli ilmu kesehatan masyarakat dan ahli tata bahasa untuk menjernihkan kerancuan penjenamaan rumah sehat. (agr/nsi)