- ANTARA
Dana Dari Boeing Diselewengkan Peruntukannya Oleh ACT, Totalnya Tembus Rp107,3 Miliar
Jakarta - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkap kabar terbaru terkait dugaan penyelewengan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari Boeing.
Kombes Nurul Azizah, menjelaskan penyidik telah menemukan perkembangan dana yang diduga diselewengkan tersebut sebesar Rp107,3 miliar.
"Dari hasil pendalaman penyidik, dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp 107,3," ujar Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).
Kombes Nurul menjelaskan dana yang diselewengkan itu digunakan untuk operasional dan transportasi ACT.
Selain itu, dana tersebut juga sebagian menyasar untuk pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya.
Sementara itu, dia menyebutkan dana yang digunakan untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat hanya sebesar Rp30,8 miliar.
"Dana yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp 30,8 Miliar," tambahnya.