Sumber :
- kolase tim tvonenews
Pengakuan Bharada E Tak Ada Baku Tembak, Kuasa Hukum: Fredy Sambo Ada di TKP
Senin, 8 Agustus 2022 - 15:20 WIB
Namun, dia memastikan setelah itu ada pelaku lain yang menembak dan tidak ada penganiayaan sebelum Brigadir J tewas.
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain. (Penganiayaan,red) tidak ada," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait laporan polisi pihak keluarga Brigadir J. Bharada E disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.(lpk/mii)