Potret Bharada E.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Pengakuan Bharada E Tak Ada Baku Tembak, Kuasa Hukum: Fredy Sambo Ada di TKP

Senin, 8 Agustus 2022 - 15:20 WIB

Jakarta - Salah satu pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkap fakta terkait tewasnya Brigadir J di tangan kliennya. 

Dia mengatakan pengakuan kliennya, tidak ada baku tembak yang terjadi dengan Brigadir J seperti apa yang sebelumnya dijelaskan Mabes Polri. 

"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ujar Burhanuddin seusai dikonfirmasi, Senin (8/8/2022). 

Burhanuddin menjelaskan Bharada E menerima perintah dan tekanan dari atasannya, yakni eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Menurut pengakuan Bharada E, kata dia, Ferdy Sambo ada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). 

"Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan. (Ferdy Sambo,red) ada di lokasi," jelasnya. 

Selain itu, dia membenarkan jika Bharada E yang menembak pertama Brigadir J. 

Namun, dia memastikan setelah itu ada pelaku lain yang menembak dan tidak ada penganiayaan sebelum Brigadir J tewas. 

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain. (Penganiayaan,red) tidak ada," imbuhnya. 

Sebelumnya diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait laporan polisi pihak keluarga Brigadir J. Bharada E disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.(lpk/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral