Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • dok istimewa

Satu per Satu Orang Dekat Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Brigadir RR Sudah Disikat Polisi, Selanjutnya Siapa Lagi?

Selasa, 9 Agustus 2022 - 08:52 WIB

Jakarta - Satu per Satu Orang Dekat Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Brigadir RR Sudah 'Disikat', Selanjutnya Siapa Lagi?

Perlahan-lahan, misteri kematian Brigadir J perlahan mulai menemukan titik terang, Selasa (9/8/2022).

Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran ajudan Putri Candrawathi, Brigadir RR juga ditetapkan jadi tersangka atas pembunuhan Brigadir J.


Sosok Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (ist)

Penetapan Bharada E sebagai tersangka pada Kamis (4/8/2022) akhirnya menyebutkan beberapa nama pelaku yang ikut terlibat dalam di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, salah satu pelakunya disebutkan yakni Brigadir RR.

Lalu siapa sebenarnya sosok Brigadir RR?

Terungkap tersangka baru dalam penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022). 

"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu. 

Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri. 

Sebelumnya seperti yang diungkapkan Ahmad Taufan selaku Ketua Komnas HAM, saat menjalani pemeriksaan, Brigadir RR atau Brigadir Ricky mengaku bahwa dirinya tak menyaksikan secara keseluruhan kejadian yang menewaskan Brigadir J.

“Kami sudah memeriksa Brigadir Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa (2/8/2022).

Sosok Brigadir Ricky

Diketahui, Brigadir Ricky adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang paling senior.

Sebelumnya, berdasarkan pernyataan Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J terjadi, ia yang berada di lantai 2 perlahan menuruni anak tangga dengan merangkak dan memberikan tembakan terakhir ke Brigadir J yang sudah tersungkur untuk memastikan bahwa sudah tidak bernyawa.

Sedangkan menurut kesaksian Brigadir Ricky atau Brigadir RR, dirinya tak melihat kejadian secara keseluruhan karena dirinya bersembunyi saat terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Banyak yang mempertanyakan siapa sosok Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal itu, terungkap fotonya ternyata Ricky berdiri di sebelah kiri Brigadir J dalam potret yang menampilkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan para ajudannya.

Diketahui, Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal juga lebih banyak ditugaskan di Magelang, Jawa Tengah belakangan ini.

Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR. 

Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56.

Bharada E mendapat perintah dari atasan

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa menyatakan kliennya telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Adapun ia mengakui bahwa ia melakukan hal tersebut karena diperintah oleh atasannya.

"Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tambahnya.

Sebelumnya, Bharada E disebutkan telah membuat laporan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait nama-nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan pihaknya telah membuat BAP tersebut, Sabtu (6/7/2022).

"Semalam sudah di BAP. Semua sudah disebutkan dan dijelaskan di situ," ujar Boerhanuddin. Namun, dia enggan merinci sejumlah nama yang terlibat atas kematian Brigadir J lantaran merupakan masih dalam tahapan penyidikan.

Dia lantas menghimbau agar bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim khusus (timsus) yang menangani kasus tersebut.

Meski demikian, dia membenarkan bahwa pelaku lain pembunuhan Brigadir J lebih dari satu orang. "Enggak bisa disebutkan karena kepentingan penyidikan. Yang penting sudah dijelaskan terang-benderang oleh Bharada E," katanya.

Bongkar Peran Atasan

Setelah Andreas Nahot Silitonga mundur sebagai kuasa hukum Bharada E, kini pemilik nama lengkap Richard Eliezer itu didampingi pengacara baru Deolipa Yumara. Bersama Deolipa, Bharada E mulai berani mengungkapkan cerita asli pembunuhan Brigadir J.

Deolipa menyebut kliennya mendapat perintah keji untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Keterangan tembak-menembak yang selama ini disebutkan hanyalah karangan semata.

"Ya dia diperintah oleh atasannya," ungkap Deolipa kepada awak media, Minggu (7/8/2022).

Saat ditanya siapa atasan yang dimaksud, pihaknya enggan mengungkapkan secara detail. Namun yang pasti itu merupakan perintah dari atasan yang selama ini ia jaga dan bukan dari sesama ajudan.

"Enggak, enggak [sesama ajudan], atasan langsung, atasan yang dia jaga," terangnya.

Deolipa juga menegaskan bahwa perintah dari atasan itu jelas bahwa Bharada E diminta untuk melakukan tindak pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam. Bareskrim Polri langsung menahan yang bersangkutan dan menyangkakannya dengan pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP.

Selain Bharada E juga ada Brigadrir RR atau Ricky Rizal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan ajudan istri Ferdy Sambo itu disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Setelah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, Bharada E baru berani mengakui skenario asli pembunuhan Brigadir J. “Beliau (Bharada E) bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini,” ujar Deolipa.

Selama ini Bharada E mengaku dalam tekanan, ia terpaksa berbohong kepada penyidik demi mengikuti skenario yang dibuat atasannya.

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya," terang Deolipa.

Lebih dari itu Deolipa juga memastikan bahkan kliennya bukan merupakan polisi yang jago tembak mengingat usianya yang masih sangat muda dan baru mendapatkan izin memegang senjata.

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” katanya. (amr/pnt/rka/abs)

Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
02:03
Viral