- Istimewa
Hah, Biar Seolah Ada Drama Baku Tembak, Bharada E Ungkap Senjata Brigadir J Dipakai ´Atasan´ Buat Menembak Tembok
Jakarta – Setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan beberapa pengakuan dari kliennya yang membuka fakta baru dari skenario palsu.
Hah, Biar Seolah Ada Drama Baku Tembak, Bharada E Ungkap Senjata Brigadir J Dipakai ´Atasan´ Buat Menembak Tembok
Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksian baru yang mencengangkan soal ´skenario asli´ kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan pernyataan kliennya bahwa senjata Brigadir J pada saat insiden berdarah terjadi digunakn oleh ´sang atasan´ untuk menembak tembok rumah Irjen Ferdy Sambo biar seolah-olah terjadi baku tembak yang menjadi penyebab kematian Brigadir Yosua.
Burhanuddin mengatakan bahwa proyektil peluru di TKP kasus Brigadir J hanyalah sebuah alibi, termasuk dengan bekas tembakan yang terdapat di dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo seolah terjadi baku tembak.
Namun, kuasa hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin tidak mengatakan lebih detail soal berapa jumlah peluru yang ditembakkan ke tembok dan tubuh Brigadir Yosua.
Bharada E Ngaku Disuruh ´Atasan Yang Dijaga´ Untuk Tembak Brigadir J
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Richard Eliezer atau Bharada E perlahan membuka suara terkait kebenaran yang terjadi dalam insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Ternyata dalam pengakuan Bharada E, tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara. Setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak kebohongan.
"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya," jelas Deolipa.
Namun menurut Deolipa, bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan.
Lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran. Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak.
“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.
Dalam keterangan lain, Deolipa menyatakan kliennya telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.mengakui bahwa ia melakukan hal tersebut karena diperintah oleh atasannya.
"Enggak. Bukan (bukan ajudan). Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tambahnya.
Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Sore Ini
Terbukti melakukan pelanggaran kode etik, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob yang berlokasi di Depok, Jawa Barat setelah terungkap menghalangi proses penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) silam.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo hari ini akan melakukan gelar perkara dibarengi dengan pengumuman Polri soal tersangka baru dalam kasus yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," ungkap Dedi Prasetyo pada Selasa (9/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi terkait pengumuman soal tersangka baru nantinya akan disampaikan langsung oleh Kapolri dalam konferensi pers yang rencananya digelara sekitar pukul 16.00 WIB.
"Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00," ungkapnya. (rka)