Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak..
Sumber :
  • tvone

Pengacara Brigadir J: Semua Orang yang di Rumah Ferdy Sambo Saat Itu adalah Tersangka, Tapi  …

Selasa, 9 Agustus 2022 - 14:35 WIB

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut semua orang yang ada di rumah Ferdy Sambo saat peristiwa itu harus menjadi tersangka. Namun ada dua kategori tersangka dalam kejadian ini yang perlu diperdalam lagi oleh pihak kepolisian.

"Semua yang ada di rumah itu harus jadi tersangka, tanpa kecuali ya," ungkap Kamaruddin seusai dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Saat ditanya mengapa semua orang yang ada di rumah Ferdy Sambo saat itu harus menjadi tersangka, Kamaruddin menjelaskan alasannya. Terdapat dua jenis tersangka yang harus diperiksa oleh penyidik, terkait dengan keterlibatan mereka dalam tewasnya Brigadir J.

"Sebab, tersangka itu kan karena keadaan mereka. Jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak,” terangnya.

“Terlibatnya ini bisa dua, aktif melakukan atau membiarkan (pembunuhan) terjadi," imbuh Kamaruddin.

Sejauh ini sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh penyidik, yakni Bharada E, Brigadir RR (ajudan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi), dan K (Sopir Putri Candrawathi).

Kapolri Sore Ini akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral