Komisioner LPSK Brigjen (Purn) Dr. Achmadi saat keluar dari gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, usai berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim terkait permohonan justice kolaborator Bharada E, Selasa/09/08/2022..
Sumber :
  • tvonenews/julio saputra

LPSK dan Bareskrim Koordinasi tentang 'Justice Collaborator' Bharada E, ini Hasilnya

Selasa, 9 Agustus 2022 - 15:12 WIB

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Bareskrim Polri dalam rangka koordinasi terkait “justice collaborator” yang diajukan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa (9/8/2022). 

"Hari ini kita koordinasi, melakukan pendalaman informasi, keterangan, dalam rangka tugas LPSK. Yang jelas kami hari ini koordinasi dan pihak penyidik masih terus bekerja," kata Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi, usai keluar dari Bareskrim.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan assasment terhadap Bharada E dalam hal pengajuan 'justice collaborator.

"Sekarang masih di penyidik dilakukan upaya-upaya oleh para pihak, baik penyidik, itu intinya. Masih dilakukan upaya pendalaman," kata dia.

Diketahui, LPSK telah menerima permohonan Bharada E menjadi juctice collaborator untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Selain ke Bareskrim Polri, LPSK juga mengagendakan untuk meminta keterangan dan asesmen Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di rumahnya Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait permohonan perlindungan sebagai saksi yang diajukan-nya.

Mengenai assasment terhadap ibu Putri, Achmadi mengaku masih menunggu hasil analisis assasment dari tim ahli. "Kita masih menunggu bagaimana hasilnya," pungkasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:31
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
Viral