- Kolase tvonenews.com
Hotman Paris Tegaskan Pesan ke Bharada E dan Sebut Tiga Perwira Polisi Bakal Jadi Tersangka: Irjen atau Brigjen
"Yakin saya, ini kasus sudah mulai terbuka luas, yakin saya dalam waktu dekat Timsus atau pun Penyidik akan mengumumkan calon tersangka dari Perwira Polisi, kelihatan jelas itu dari arah penyidikan selama tiga hari ini,"tuturnya.
Nasihat penutup yang diberikan kepada Bharada E adalah, sebelum terlambat untuk mengakui segala yang diketahuinya pada tim penyidik, karena menurut Hotman tak ada yang bisa selamatkan sosok Bharada E hingga level Jenderal sekali pun.
"Sekali lagi yang kedua nasihat saya, sebelum terlambat, karena oknum Jenderal Polisi tidak mungkin bisa membantu kamu nanti sampai level Mahkamah Agung, dimana banyak hakim yang, menentukan nasibmu"tutupnya.
Penetapan tersangka kasus kematian Brigadir J
Hingga kini telah ditetapkan tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, diantaranya Bharada E, Brigadir RR dan satunya lagi belum dirilis oleh Mabes Polri, Namun lebih dahulu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Sejauh ini, Penyidik telah merilis penetapan tersangka yang pertama adalah Bharada E atau Richard Eliezer dengan sangkaan pasal 338 KUHP juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.