Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ketika Mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brgadir J, Selasa (9/8/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Ini Pernyataan Lengkap Kapolri Saat Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:58 WIB

Timsus telah melakukan pendalaman terhadap laporan awal tembak-menembak antara saudara J dan saudara RE di Duren Tiga yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga dilakukan pemeriksaan di DivPropam Polri, dan juga Polda Metro dimana pada saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa.

Oleh karena itu dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya menjadi lambat. 

Tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum J di Jambi.

Oleh karena itu untuk membuat dan menghilangkan hambatan-hambatan penyidikan beberapa waktu lalu kami telah mengambil keputusan penonaktifan Kapolres Metro Selatan, Karo Paminal, Kadiv Propam Polri, Karo Provos.

Kemudian Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri atau pun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan.

Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri terdiri dari; Satu Bintang 2, Dua Bintang 1, Dua Kombes, Tiga AKBP, Dua Kompol, Satu AKP, dan ini kemungkinan masih bisa bertambah.

Selanjutnya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini kita telah melibatkan pihak-pihak eksternal seperti rekan-rekan di Komnas HAM yang saat ini masih terus bekerja dan juga mitra kami di Kompolnas selaku pengawas kepolisian.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral