- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Penjelasan Peran Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Selama 1 minggu kami bergerak mendalami, kemudian kami mendapatkan informasi intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain-lainnya. Oleh karena itu Itwasum membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri.
Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang tadi Bapak Kapolri sampaikan yang diduga, patut diduga melanggar kode etik profesional Polri atau KEPP.
Kemudian yang melakukan pelanggaran, tadi Bapak Kapolri sudah sampaikan, 11 dilaksanakan penempatan khusus. Yang 3 perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri.
Ada hal yang menonjol pada saat melaksanakan pemeriksaan khusus ini terhadap Bharada RE yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam, ingin menyampaikan unek-unek, dia pengin menulis sendiri
"Tidak usah ditanya, Pak, saya menulis sendiri."
Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan dengan dilengkapi cap jempol dan meterai.
Dari itulah pemeriksaan Itsus, kan sudah ada unsur pidananya, maka kita limpahkan pada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut termasuk juga pada Bripka RR pada saat dilaksanakan pemeriksaan khusus juga demikian, adanya dugaan tindak pidana, makanya kami juga limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Kemudian kemarin kami melapor pada Bapak Kapolri bahwa Timsus seluruhnya melaksanakan pemeriksaan mendalam kepada FS di Mako Brimob. Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, juga ditemukan bukti yang cukup bahwa FS melakukan tindak pidana, maka tadi Pak Kapolri sudah menyampaikan setelah dilakukan gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka.