- Kolase tvOnenews.com
Walau Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Tetap Akan Diperiksa Komnas HAM Besok, Putri Candrawathi Menyusul
“Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix kita akan memeriksa Pak Sambo, kurang lebih begitu,” papar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (9/8/2022).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Antara)
Namun mengenai tempat dan waktu pelaksanaannya Taufan mengungkap saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan timsus apakah akan dilaksanakan di Komnas HAM atau tempat lain.
“Kita sedang bernegosiasi, tapi kita minta sebisanya di sini,” imbuhnya.
Diketahui, Ferdy Sambo telah ditempatkan di sel khusus Mako Brimob Polri selama 30 hari sejak Sabtu, (6/8/2022) lalu.
Ditahannya mantan Kadiv Propam Polri tersebut diduga atas ketidakprofesionalan dalam prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya, Duren III, Jakarta Selatan.