- Kolase tvOnenews.com
Walau Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Tetap Akan Diperiksa Komnas HAM Besok, Putri Candrawathi Menyusul
Diamankannya Ferdy Sambo tersebut dilakukan oleh timsus dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) serta Inspektorat Khusus (Irsus) dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam acara Breaking News, Selasa (9/8/2022) mengatakan pihaknya akan memanggil Irjen Ferdy sambo untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita agendakan kamis (11/8/2022) untuk (pemeriksaan) Pak Sambo (Ferdy Sambo), tapi tadi sudah koordinasi dengan Pak Agung. Pak Agung bilang ‘oke pak kita sedang upayakan’. Tapi kan mereka punya tahapan-tahapan ya, kita harus hormati tahapannya.” Ujar Ahmad Taufan Damanik pada Selasa (9/8/2022).
Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Setelah Irjen Ferdy Sambo
Setelah itu, Komnas HAM akan memeriksa Putri Candrawathi pada hari Jumat (12/8/2022), setelah Irjen Ferdy Sambo diperiksa. Komnas HAM tetap menghormati Putri Candrawathi sebagai korban dalam kasus pelecehan seksual.
“Kemudian ibu PC, kita sudah agendakan hari jumat. Kita sudah konfirmasi juga, karena kan untuk ibu PC ini ada satu perlakuan yang kita hormati ya. Terlepas kita percaya nggak percaya itu soal lain, tapi setiap orang yang kemudian mengklaim dirinya atau mengaku atau mengadu padanya bahwa dia mengalami pelecehan seksual, hormati dulu dia sebagai orang yang menyebut dirinya sebagai korban.” Kata Taufan.