Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (baju putih).
Sumber :
  • via Antara

Dua Kali Ketemu Putri Candrawathi, LPSK 'Menyerah' Tangani Istri Ferdy Sambo Tersebut dalam Asesmen dan Investigasi Kasus Brigadir J

Kamis, 11 Agustus 2022 - 06:27 WIB

“Kita akan menunggu dari tim dan psikolog, terutama psikolog, dari ahli, bagaimana hasilnya, dalam waktu beberapa hari ke depan,” ujar Achmadi kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Terkait kondisi dari Putri Candrawathi saat LPSK melakukan asesmen, Achmadi belum bisa memberikan keterangan dan menegaskan bahwa hal tersebut masih menunggu dari psikolog yang merupakan ahlinya.

“Kita menunggu dari psikolog. Yang ahlinya. Kita nggak bisa mengatakan begitu, seperti itu. Kurang pas bagi LPSK untuk mengatakan itu,” tandasnya.

Diketahui Putri Candrawati memiliki waktu 30 hari untuk menjalani pemeriksaan permohonan perlindungan dirinya ke LPSK. Jika assessment tidak dilakukan melebihi waktu yang ditentukan maka permohonan perlindungan akan gugur.

Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan update terkait dengan permohonan perlindungan dari istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah yang bersangkutan dua kali urung hadir menjalani pemeriksaan di LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini LPSK telah menjalin komunikasi intens dan meminta kepada tim kuasa hukum Putri untuk dapat bertemu dan melakukan pemeriksaan assessment psikologis secara langsung. Bahkan membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan di kediaman pribadi Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi mengalami trauma, depresi, hingga jiwanya terguncang

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral