- kolase tvOnenews.com
Hah, Pengacara Brigadir J Sebut Motif Pembunuhan: Yosua Tahu Soal Bisnis Haram Irjen Ferdy Sambo Hingga Ada Unsur Wanita, Apa Itu?
Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Sebut Motifnya Soal Bisnis Haram dan Wanita
Pemeriksaan terkait motif penembakan Brigadir J masih terus dilakukan. Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J menyampaikan bahwa dirinya punya beberapa hal yang menjadi dugaan dibalik motif pembunuhan Yosua, apa itu?