- Dok. Dewan Pers
Reformulasi RKUHP dari Dewan Pers Akan Diperjuangkan FPKB
Jakarta - Dewan Pers terus melakukan safari guna mereformulasi 14 pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sejumlah fraksi di DPR menjadi tujuan Dewan Pers dalam safari kali ini. Salah satunya Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
“FPKB akan memperjuangkan DIM (daftar inventarisasi masalah) dalam sidang pembahasan RKUHP di DPR,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dari FPKB, yang dikutip dari laman Dewan Pers.
Cucun menerima DIM yang diserahkan langsung anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, Yadi Hendriana, Sapto Anggoro, dan Tri Agung Kristanto, Rabu (10/8) di Gedung DPR, Jakarta.
“Kami terbuka. Ini rumah rakyat, tempat aspirasi dan menampung keluhan. Bukan sekadar mendengar saja tapi juga akan melaporkan ke pembawa aspirasi,” ujar Cucun didampingi anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP FPKB: Abdul Wahid, M Rano Ahmad, Heru Widodo, dan Dipo Nusantara Pua Upa.
Cucun menambahkan, Ketua Umum PKB (Muhaimin Iskandar) sudah berpesan kepada anggota fraksi, khususnya yang di Komisi III, jangan sampai membuat undang-undang yang nantinya menjerat sendiri.
“Tolong yang teliti. Lihat aspek kedepannya seperti apa,” kata Cucun menirukan pesan Cak Imin, panggilan Muhaimin Iskandar.
Jangan sampai, lanjutnya, era reformasi yang sudah diperjuangkan, gara-gara RKUHP bermasalah, menjadi ahistoris atau berlawanan dengan sejarah. Bahkan, pesan ketua umum tegas untuk memelototi materi pada saat masa sidang, jangan sampai tidak dibahas. Mari cermati hari ke hari dan poin ke poin. Jangan sampai berdebat setelah barang sudah jadi.