- Antara
Aplikasi PeduliLindungi Sering Dikeluhkan, ID-IGF Beri Rekomendasi Ini...
Jakarta - Akibat sering dikeluhkan pengguna, Forum Tata Kelola Internet Indonesia (Indonesia Internet Governance Forum/ID-IGF) memberikan sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaan aplikasi Peduli Lindungi.
Ulasan aplikasi di App Store dan Play Store, disebut forum memiliki sejumlah keluhan dari penggunanya. Umumnya, keluhan tersebut karena sering hang akibat tingginya jumlah pengguna, baterai cepat habis karena GPS harus aktif 24 jam, login ulang terus-menerus dengan masukkan NIK, hingga OTP yang sering gagal terkirim.
"Rekomendasi ID-IGF dipilah menjadi dua sisi yaitu Teknis dan Tata Kelola," kata ID-IGF.
Permasalahan pertama adalah aplikasi mencantumkan Syarat Penggunaan yang tidak menjamin layanannya selalu bisa diakses serta tidak menjamin data yang akurat dan aman.
Forum merekomendasikan untuk mengubah Syarat Penggunaan PeduliLindungi agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSE) pasal 3 yang mewajibkan setiap PSE bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan sistemnya.
Soal keamanan data dan kebijakan kerahasiaan, ID-IGF mengatakan, sesuai PP nomor 71 Tahun 2019 Pasal 31, PSE wajib melindungi pengguna dan masyarakat luas dari kerugian yang ditimbulkan oleh sistem elektronik yang diselenggarakannya. Untuk itu, Kebijakan Kerahasiaan PeduliLindungi harus memuat klausul di atas.
Selain itu, Rekomendasi solusi dari ID-IGF adalah perbaikan desain arsitektur aplikasi agar dapat memanfaatkan optimal fitur Software Development Kit (SDK) dengan menerapkan metode standar DEVSECOPS yang komprehensif.
GPS tidak perlu aktif 24 jam, sebagai pengganti berikan empat pilihan pemakaian GPS; yaitu pemakaian sekali, saat digunakan, selalu aktif, dan menolak pengaktifan.
PeduliLindungi perlu menggunakan message broker untuk antisipasi kegagalan request akibat tingginya akses pengguna pada saat bersamaan. Pengguna diberi pilihan untuk tetap login dan tidak perlu setiap saat harus memasukkan NIK.
"Harus ada mutu layanan pengiriman OTP melalui SMS maupun email maksimal 3 menit," kata ID-IGF.
Terkait pengumpulan data yang dinilai melebihi kebutuhan aplikasi, ID-IGF merekomendasikan untuk menghapus ketentuanketentuan ini karena tidak sesuai dengan fungsi aplikasi. Selain itu jika ada kebocoran data pengguna, akan dengan mudah dipakai untuk social engineering oleh pihak lain.
Tak hanya itu, pihaknya juga disebut menyarankan sistem input aplikasi dengan digitalisasi form registrasi sehingga tidak perlu daftar ulang, cukup dengan scan QR Code. Ini bisa memangkas waktu tunggu dalam vaksinasi massal menjadi hanya 25 menit/orang.
Petugas input data tidak harus nakes untuk mengurangi kesalahan input data. Nakes fokus menjadi tim injeksi vaksin sehingga target kecepatan vaksinasi bisa tercapai. Praktik ini sudah diuji coba dan dalam 2 jam pasca-vaksinasi, sertifikat sudah keluar tanpa ada kesalahan data penerima vaksin.
Terkait penerapan aplikasi yang masih terhalang oleh penetrasi ponsel pintar yang baru mencapai 58 persen populasi Indonesia, forum merekomendasikan pihak terkait untuk membalik proses penerapan PeduliLindungi sehingga lebih memudahkan masyarakat yang tidak punya ponsel pintar untuk tetap beraktivitas.
Jadi di setiap tempat publik disediakan terminal check-in manual dengan input NIK melalui layar dashboard terhubung ke front-end PL melalui API.
ID-IGF menyatakan telah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan PT. Telkom. (ant/afr)