- kolase tvOnenews.com/viva.co.id
Ternyata Bukan Pelecehan Di Rumah Dinas, Ini yang Dilakukan Brigadir J Kepada Putri Candrawathi Sehingga Ia 'Dihabisi' Anak Buah Irjen Sambo
Jakarta - Polri baru saja mengumumkan motif pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) lalu. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri dalam keterangan pers.
Polri sudah mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo yang merupakan dalang di balik insiden tersebut.
Diketahui ternyata bukan karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan sebuah kejadian di Magelang.
Kepada polisi, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah setelah adanya laporan dari sang istri, Putri Candrawathi terkait perlakuan dari Brigadir J.
"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8).