- Kolase tvOnenews.com
Terima Surat Pencabutan Kuasa, Deolipa Yumara Blak-Blakan Diduga Bharada E dalam Tekanan
Jakarta - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumio telah ditetapkan sebagai tersangka Pertama atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Rabu (3/8/2022).
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menerima surat pencabutan kuasa dari kliennya, namun pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pada surat tersebut.
Bharada E Cabut Kuasa Hukum
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa benar Bharada E atau Richard Eliezer telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara.
“Iya Betul”, kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, (12/8/2022).
Sebelumnya sempat beredar surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap kedua pengacaranya yakni Deolipa dan Burhanuddin yang dibuat serta ditandatangani diatas materai, pada Rabu (10/8/2022).