Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Terima Surat Pencabutan Kuasa, Deolipa Yumara Blak-Blakan Diduga Bharada E dalam Tekanan

Jumat, 12 Agustus 2022 - 12:44 WIB

Jakarta - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumio telah ditetapkan sebagai tersangka Pertama atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Rabu (3/8/2022).

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menerima surat pencabutan kuasa dari kliennya, namun pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pada surat tersebut.

Bharada E Cabut Kuasa Hukum

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa benar Bharada E atau Richard Eliezer telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara. 

“Iya Betul”, kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, (12/8/2022).

Sebelumnya sempat beredar surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap kedua pengacaranya yakni Deolipa dan Burhanuddin yang dibuat serta ditandatangani diatas materai, pada Rabu (10/8/2022).

Bharada E dan Kuasa Hukumnya. (Ist)

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral