- ANTARA/Laily Rahmawaty
Terungkap, Ini yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo Bersama Dua Anak Buahnya Sebelum 'Mengeksekusi' Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menghentikan semua kegiatan Satgas Khusus Polri atau Satgassus Polri.
"Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Hal tersebut merespons kontroversi soal Satgassus Polri menjadi sorotan publik karena Ferdy Sambo adalah ketuanya. Kini Kapolri membubarkan Satgasus.
Jabatan Sambo sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih ini mendapat sorotan publik. Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga merupakan anggota Satgas tersebut.
Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.