Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Bharada E kembali Ganti Pengacara, Ada Apa?, Deolipa Temukan Kejanggalan di Surat Pencabutannya: Unsur Paksaan

Jumat, 12 Agustus 2022 - 16:26 WIB

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumio disebutkan menulis surat pencabutan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ini merupakan yang kedua kalinya Bharada E berganti pengacara.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Ia memastikan bahwa Bharada E benar telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara

“Iya betul,” ungkap Andi kepada awak media Jumat, (12/8/2022).

Surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap pengacaranya itu sempat beredar. Surat itu ditandatangani di atas materai pada Rabu (10/8/2022).

Meski demikian Deolipa mengaku tidak yakin dengan kebenaran surat pencabutan kuasa hukum kiriman Bharada E itu. Ia menyebut surat itu tidak dalam bentuk tulisan tangan, melainkan diketik rapi. Sementara kliennya kini berstatus sebagai tersangka dan seharusnya berada dalam sel tahanan.

Lebih dari itu Deolipa mengaku sudah bersepakat dengan Bharada E untuk memberikan tanda khusus atau kode pada setiap surat yang ia tulis, sebagi penanda bahwa surat itu memang berasal dari Bharada E.

"Surat kuasa atau surat apapun juga, kita sepakat harus ada tanggal dan jam di samping meterai. Kalau tidak ada itu berarti ada unsur paksaan," ujar Deolipa dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Tvone, Jumat (12/8/2022).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral