Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ ANTARA

LPSK Pernah Menolak Pemberian Amplop Di Kantor Kadiv Propam: Ada Titipan ‘Bapak’

Jumat, 12 Agustus 2022 - 17:03 WIB

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran atas terjadi pada Brigadir J. 

Empat tersangka telah diumumkan sebagai pelaku tindak pidana pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tersangka tersebut yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan tersangka utama yaitu Irjen Ferdy Sambo.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari Bharada E. Namun sebelumnya sempat mendatangi kantor Propam Polri dan bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Namun Staf LPSK mengalami kejadian yang tidak terduga.

LPSK Menolak Titipan Amplop

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya tidak memberikan komentar, namun pada akhirnya LPSK angkat bicara terkait pemberian dua amplop berwarna coklat kepada stafnya usai bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri, pada Juli 2022 lalu. 

Sebelumnya pernyataan pemberian dua amplop tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
02:40
02:04
01:09
04:11
07:10
Viral