- tvOne
Keras! Brigjen Andi Rian Tantang Kamarudin, 'Jika Punya Bukti Bawa ke Penyidik...'
Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi tantang Kuasa Hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, agar tidak hanya berkoar-koar di media, namun jika punya bukti biar dibawa ke penyidik.
Andi Rian Djajadi dengan keras memperingatkan Kamarudin untuk tidak berkoar-koar di media mengenai kasus pembunuhan terhadap kliennya.
"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik; jangan ngoceh di media," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin mengaku mendapat informasi bahwa kliennya sebelum tewas ditembak sempat dibawa ke kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri untuk dianiaya.
"Ada juga informasi masuk ke saya, sebelum masuk ke Duren Tiga ini korban dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri, makanya saya minta periska CCTV Mabes Polri, jangan sampai dicopoti semua, karena ada dugaan-dugaan penyiksaan itu," kata Kamaruddin dalam acara yang dipandu Hotman Paris yang dikutip VIVA dari Youtube Metro TV.
Bahkan, Kamaruddin mendapatkan informasi setiap sore di kantor Paminal Polri banyak yang minum minuman keras. Tak hanya itu, dia mendapatkan informasi ada alat penyiksaan di kantor itu.