- viva.co.id
Republik Federal Jerman Keluarkan Ketentuan Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan Tidak Dapat Diproses Masuk Negaranya
Hallo @ditjen_imigrasi,
saya mau tanya dong, kenapa bisa ya imigrasi ngeluarin paspor yang tidak bisa valid di kedutaan jerman? mereka bilang kalau paspor indonesia tdk sesuai aturan internasional. Kami ditolak dengan alasan tidak ada kolom tanda tangan dibagian lembar terakhir.
— NOISE. (@gesgandenglah) August 11, 2022
"Halo @ditjen_imigrasi, saya mau tanya dong, kenapa bisa ya imigrasi ngeluarin paspor yang tidak bisa valid di Kedutaan jerman? mereka bilang kalau paspor Indonesia tidak sesuai aturan internasional. kami ditolak dengan alasan tidak ada kolom tanda tangan dibagian lembar terakhir," tulisnya.
Akun @anggiezr juga menjelaskan bahwasanya ada kaitan antara pihak kedubes Jerman menolak visa di paspor Indonesia yang tidak ada kolom ttd-nya. Cuitan ini menjelaskan karena kedua negara masuk dalam member ICAO (International Civil Aviation Organization).
Kalau menurut saya, wajar pihak kedubes Jerman menolak visa di paspor Indonesia yang tidak ada kolom ttd-nya. Jerman dan Indonesia adalah member ICAO, berarti paspor harus sesuai standar ICAO,berdasarkan dokumen standards & specifications ICAO, ternyata wajib ada tempat ttd-nya. pic.twitter.com/eCOCYRDDsF
— Anggie Sukarno (@anggiezr) August 12, 2022
"Kalau menurut saya, wajar pihak kedubes Jerman menolak visa di paspor Indonesia yang tidak ada kolom ttd-nya. Jerman dan Indonesia adalah member ICAO, berarti paspor harus seusai standar ICAO, berdasarkan dokumen standards&specifications ICAO, ternyata wajib ada tempat ttd-nya," tulis akun @anggiezr.(ppk)