Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di kanal Youtube Refly Harun.
Sumber :
  • YouTube/Refly Harun (tangkapan layar)

"Irjen Pol Macam Apa Ferdy Sambo? Kalau Brigadir J Melakukan Pelecehan Di Magelang, Kenapa Masih Nyuruh Dampingi Istrinya?" Kata Kamaruddin

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 06:59 WIB

Jakarta - Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali angkat bicara. Ia menanggapi penjelasan Polri soal alasan Irjen Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, ada kejanggalan dengan alasan Irjen Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J karena emosi setelah mendapat laporan dari Putri Candrawathi, bahwa harkat dan martabat keluarganya telah diganggu.

Ia menambahkan tak langsung percaya dengan alasan motif yang disampaikan oleh Irjen Ferdy Sambo kepada polisi.

Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kredibilitas Irjen Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam dan polisi berpangkat elite. Menurutnya, tak mungkin Brigadir J dibiarkan tetap mengawal Putri Candrawathi, andaikan sudah tahu bahwa istrinya itu telah dilecehkan oleh Brigadir J.

"Bintang dua macam apa? Irjen Pol macam apa dia? Sudah dilecehkan istrinya di Magelang, tapi masih disuruh, didampingi, atau dikawal oleh orang yang telah melecehkan itu, kan ajaib? Jadi ini menandakan dia (Irjen Ferdy Sambo) tidak makan sayur dan buah, saya anjurkan dia untuk merenung, baca Alkitab, supaya bertaubat" ujar Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir dari tayangan Dua Sisi tvOne, Kamis (11/8/2022)


Kamaruddin Simanjuntak (via Antara)

Apalagi, kata Kamaruddin, lokasi dugaan awal pelecehan yang semula disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kini disebutkan bahwa lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang.

"TKP yang awalnya di rumah dinas, kemudian kok berpindah ke Magelang? Kalau kejadiannya di Magelang, maka laporkanlah di Magelang dan atau di Bareskrim Polri. Kalau kejadiannya di Polres Jakarta Selatan, barulah laporkan di Polres Jakarta Selatan. Kok ini kejadiannya di Magelang lapornya di Polres Jakarta Selatan? Dua laporan pula," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Saat ditanya soal apa motif pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak langsung menyebut bahwa motifnya adalah dendam. Menurutnya, Brigadir J diduga mengetahui soal adanya dugaan perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan.

"Motifnya sudah jelas, motifnya karena almarhum ini (Brigadir J) diduga mengetahui hubungannya (Irjen Ferdy Sambo) dengan yang cantik-cantik itu. Maka ketika ditanya istrinya (Putri Candrawathi), 'bapak kemana kok enggak pulang-pulang?' maka sulit bagi ajudan dan sopir untuk berdusta. Nah kemungkinan (perselingkuhan) itu diberitahu kepada Putri Candrawathi, kemudian dilabrak, lalu terjadilah pertengkaran rumah tangga, kan begitu," jelas Kamaruddin.

Pengacara keluarga tersebut juga menambahkan, untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J tidaklah sulit.

"Makannya kalau polisi serius ungkap kasus ini gampang sebetulnya. Kalau saya setengah hari. Bahkan kalau saya biasanya setengah hari, bahkan biasanya 5 menit sudah terungkap," Tegas Kamaruddin.

Ferdy Sambo mengaku sebagai ‘otak’ pembunuhan


Irjen Ferdy Sambo (viva.co.id)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya adalah aktor utama dari tewasnya ajudan Putri Candrawathi itu.

"Pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam siaran pers Jumat (12/8/2022).

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah mengakui semuanya mengenai skenario tembak-menembak yang sebelumnya disampaikan.

"Dia mengakui bahwa sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak." jelas Taufan.

"Tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," lanjutnya.

Komnas HAM menyampaikan bahwa saat diperiksa Ferdy Sambo sempat mengucapkan permintaan maaf dan akan bertanggung jawab atas peristiwa ini.

Dugaan awal, kecil kemungkinan kasus pelecehan terjadi

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap titik terang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Pihak Putri Candrawathi tetap mengedepankan penyidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut meski Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Komjen Agus menjawab pertanyaan pewarta seusai konferensi pers penetapan tersangka itu terkait dugaan pelecehan seksual. Menurutnya, kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual jika Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) diterapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinan itu terjadi," ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Awalnya, Komjen Agus sempat ragu mengatakan hal tersebut karena masih tahap penyidikan. Selain itu, dia juga enggan merinci alasan lain terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. 

Setelah mengatakan hal tersebut, Komjen Agus lantas meninggalkan pewarta dengan bantuan ajudannya. 

Seperti diketahui, dugaan pelecehan seksual menjadi pemicu awal muncul atau tersiarnya peristiwa penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu sendiri telah gugur dan hanya merupakan rekayasa. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Ia mengatakan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus menyebutkan, indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat siang di Bareskrim Polri.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, Jumat (12/8). (abs/ree/Mzn)

 


Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:51
01:25
01:35
03:02
04:12
02:32
Viral