Ilustrasi imigrasi.
Sumber :
  • viva.co.id

Ditjen Imigrasi Menindaklanjuti Laporan Ditolaknya Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 08:15 WIB

Jakarta - Ditjen Imigrasi merespon adanya laporan masyarakat terkait dengan ditolaknya format paspor baru tanpa kolom tanda tangan. Negara yang keras menolak format tersebut diantaranya Republik federal Jerman.

Humas Ditjen Imigrasi melalui keterangan resminya menyebutkan permohonan maaf kepada masyarakat yang sedang menjalankan proses pengajuan visa bepergian.

"Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman," ujar Subkoordinator Humas, Ahmad Nur Saleh, Sabtu (13/08/2022).

Ditjen Imigrasi kemudian berkordinasi dengan kementerian luar negeri terkait ditolaknya paspor Indonesia tersebut.

"Saat ini tim dari Ditjen Imigrasi tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta," terangnya.

Selanjutnya, Ditjen Imigrasi akan mencarikan solusi dari permasalahan tersebut.

"Ditjen Imigrasi akan menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan ini kepada masyarakat dalam waktu secepatnya," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral