- ANTARA
Diduga Berikan Amplop Ke LPSK, Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo Bantah: Kejadian Itu Tidak Ada
Jakarta - Telah beredar informasi terkait perkataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang menyebutkan pemberian amplop kepada dua orang staf LPSK saat melakukan asesmen di kantor Propam Polri.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengkonfirmasi dan membenarkan kejadian tersebut. Namun hal ini dibantah oleh tim Kuasa Hukum dari Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Irjen Sambo Bantah Terkait Amplop Coklat
Pengacara Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Irwan Irawan yang menegaskan bahwa peristiwa pemberian amplop coklat kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut tidak ada atau tidak terjadi.
“Pertama, saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa itu (pemberian amplop coklat) sebagaimana yang diceritakan. Kalaupun ada (pemberian amplop coklat) harus disebutkan siapa yang memberikan, apa isinya, dan kita tidak mengerti isu-isu amplop tersebut,” kata Irwan yang dikutip dari VIVA, pada (13/8/2022).