- imigrasi.go.id
Heboh Paspor Indonesia Ditolak di Jerman karena Tanpa Kolom Tanda Tangan, Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi
"Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman," demikian keterangan Humas Ditjen Imigrasi.
Saat ini, menurut Humas Ditjen Imigrasi, timnya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta.
Mereka berjanji untuk menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan ini kepada masyarakat dalam waktu secepatnya.
Sebagai informasi desain paspor RI yang terbaru merujuk kepada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Perbedaan dengan desain paspor RI yang lama di antaranya yaitu tidak adanya kolom tanda tangan pemegang paspor. (act)