- kolase TvOnenews.com
Kesal, Deolipa Yumara Gugat Bharada E Atas Kuasa Pengacara Dicabut
Baca Juga Terima Surat Pencabutan Kuasa, Deolipa Yumara Blak-Blakan Diduga Bharada E dalam Tekanan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan Bharada E mencabut kuasa hukumnya tersebut.
“Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukan ditarik kan terserah yang nunjuk,” ucap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Menurut Andi, kedua kuasa hukum Bharada E tersebut ditunjuk bukan oleh Bharada E sendiri, melainkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim untuk menggantikan Tim Andreas Nahot Silitonga, yang sebelumnya telah mengundurkan diri.
“Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E,” ujarnya.
Bharada E Cabut Kuasa Hukum
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa benar Bharada E atau Richard Eliezer telah mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara.
“Iya Betul”, kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, (12/8/2022).
Sebelumnya sempat beredar surat Bharada E terkait pencabutan kuasa terhadap kedua pengacaranya yakni Deolipa dan Burhanuddin yang dibuat serta ditandatangani diatas materai, pada Rabu (10/8/2022).