Richard Eliezer atau Bharada E.
Sumber :
  • Antara/M Risyal Hidayat

Terungkap! Pengakuan Bharada E bahwa Ada Peristiwa Di Magelang Sebelum Brigadir J Dieksekusi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 05:52 WIB

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Kemudian, muncul tersangka baru setelah Richard Eliezer atau Bharada E, yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir via Antara, Minggu (7/8/2022).

Penetapan Brigadir RR menjadi tersangka dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.

Irjen Ferdy Sambo resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J


Irjen Ferdy Sambo (tim tvOne)

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:07
02:30
05:52
08:17
03:06
01:44
Viral