- Kolase tvonenews.com
Tegas! Deolipa Yumara Beberkan Beberapa Kejanggalan Pencabutan Paksa Dirinya Selaku Pengacara Bharada E
Sementara surat pencabutan kuasa yang ia terima tidak ada kode tersebut. "Dia (Bharada E) lagi ngasih kode ke saya nih, sedang dibawah tekanan karena surat pencabutan surat kuasa dari Richard ke saya enggak ada tanggal sama jam,” imbuh dia lagi.
Deolipa menduga bahwa surat itu bukan dibuat oleh Bharada E, “Richard kan di tahanan, dia enggak bisa ngetik, kemudian dia enggak punya keahlian secara hukum, dia Brimob, ahlinya tembak, siapa yang tulis ini, kita cari tahu,” kata Deolipa.
Sebagai informasi, Deolipa menjadi kuasa hukum Bharada E sejak 6 Agustus 2022. Dia berdua dengan rekannya bernama Burhanuddin menggantikan tim pengacara yang sebelumnya mengundurkan diri.
Andreas Nahot Silitonga saat itu secara mengejutkan juga mengundurkan diri dengan menyampaikan langsung suranye permohonannya di Kantor Bareskrim Polri, Namun tak membeberkan alasan berhentinya.
Pengacara terbaru Bharada E adalah Ronny Talapessy, yang juga aktif di politik, tercatat sebagai anggota partai PDI-P.
Hingga saat ini atas kasus kematian Brigadir J atau Brigpol Nofiransyah Yoshua Hutabarat, telah ditetapkan sebanyak 4 orang tersangka, diantaranya adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM (Sopir Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi) dan Aktor Utama atau dalang pembunuhan yakni Irjen Ferdy Sambo