Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • kejaksaan.go.id

Kejaksaan Agung Siapkan 30 Jaksa Terbaiknya Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga ke Pengadilan

Minggu, 14 Agustus 2022 - 15:36 WIB

Jakarta - Kasus tewasnya Brigadir J di kediaman rumas dinas Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Agung. Bahkan, lembaga penegak hukum ini menyiapkan 30 jaksa terbaiknya untuk mengawal kasus itu hingga proses persidangan kelak.

"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ungkap Ketut dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (14/8/2022).

Ketut mengungkap ada arahan penting kepada 30 jaksa itu, karena kasus ini menjadi perhatian publik. Dia menyebut para jaksa harus bersikap profesional dalam menangani kasus ini.

"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apa pun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tuturnya.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan

Sebelumnya, pada Jumat (12/8/2022) Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPD) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral