- Kolase tvonenews.com
Imbas Pemecatan Selaku Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Geram dan Minta Bayaran Fantastis Rp 15 Triliun
Jakarta - Baru saja mengawal dan mendampingi proses hukum kliennya, Bharada E selama 5 hari, kini telah resmi berganti lagi Kuasa Hukum tersangka penembakan Brigadir J. Namun, Imbas pemecatan selaku Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Geram dan minta bayaran fantastis Rp 15 Triliun.
Belum cukup sepekan mendampingi proses hukum dan pemeriksaan sebagai Justice Collaborator kliennya, Bharada E. Namun kini Deolipa Yumara dan Muhammmad Burhanuddin telah digantikan atau dipecat melalui surat kuasa dari Bharada E, Imbas pemecatan selaku Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Geram dan minta bayaran fantastis Rp 15 Triliun.
Menolak dipecat secara tidak tidak sah oleh Bharada E, mantan Pengacaranya. Deolipa Yumara menuntut bayaran fantatis hingga Rp 15 triliun.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Deolipa mengaku pemecatan yang dilakukan oleh Bharada E memiliki cacat legal maupun formil.
Oleh sebab itu pihaknya merasa dirugikan dan akan menuntut fee atau bayaran kepada Pemerintah mencapai Rp 15 Triliun.
Deolipa Yumara menjelaskan pemecatannya yang baru saja bekerja selama lima hari.