Deolipa Yumara Ngaku Ada 'Nyanyian Kode' Untuk Buktikan Dugaan Kejanggalan Surat Kuasa Bharada E.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / viva

Deolipa Yumara Klaim Ada 'Nyanyian Kode' Untuk Buktikan Dugaan Kejanggalan Surat Kuasa Bharada E, Apa itu?

Minggu, 14 Agustus 2022 - 16:47 WIB

Jakarta - Baru saja mengawal dan mendampingi Bharada E sebagai Pengacara, kini telah resmi Deolipa diberhentikan atau digantikan penunjukannya dari Bareskrim Polri, Namun Deolipa Yumara klaim ada nyanyian kode untuk buktikan dugaan kejanggalan surat kuasa Bharada E.

Belum genap sepakan atau lebih tepatnya baru 5 hari mengawal proses hukum Bharada E atau Richard Eliezer hingga jadi Justice Collaborator yang turut mengungkap peran aktor utama atau dalang pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo. Namun kini telah resmi pengacara Bharada kembali diganti.Deolipa Yumara klaim ada nyanyian kode untuk buktikan dugaan kejanggalan surat kuasa Bharada E.

                          Bharada E atau Richard Eliezer dan Deolipa Yumara (ist)

Deolipa mengungkapkan surat yang mengatasnamakan kliennya tersebut. Padahal dirinya telah bersepakat bersama Bharada E bahwa setiap tanda tangan yang dibuatnya harus dibubuhkan tanggal serta menit untuk menghindari oknum-oknum yang ingin mencampuri urusan dirinya dengan Richard.

“Saya (sempat) bicara dengan Bharada E, kita main nyanyian kode ya. Setiap tandatangan harus tulis tanggal sama jam, di samping tandatangan atau di atas, baik surat bermaterai atau tidak,” kata Deolipa.

Sementara surat pencabutan kuasa yang ia terima tidak ada kode tersebut. "Dia (Bharada E) lagi ngasih kode ke saya nih, sedang dibawah tekanan karena surat pencabutan surat kuasa dari Richard ke saya enggak ada tanggal sama jam,” imbuh dia lagi. 

Deolipa menduga bahwa surat itu bukan dibuat oleh Bharada E, “Richard kan di tahanan, dia enggak bisa ngetik, kemudian dia enggak punya keahlian secara hukum, dia Brimob, ahlinya tembak, siapa yang tulis ini, kita cari tahu,” kata Deolipa. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
02:06
02:17
04:11
01:08
01:11
Viral