- kolase tim tvonenews
Bharada E Sebut Ada Peristiwa di Magelang yang Memicu Brigadir J Ditembak Mati atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
Jakarta - Kronologi kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo versi Bharada E akhirnya diungkap. Melalui kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menceritakan peristiwa mencekam dieksekusinya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelum Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo, ternyata sudah ada masalah semenjak di Magelang. Baru setelah sampai di rumah dinas Ferdy Sambo, Brigadir J dieksekusi.
Pengacara Bharada E, M Burhanuddin (YouTube ILC/Tangkapan layar kanal )
Keterangan tersebut disampaikan Bharada E ke kuasa hukumnya, M Burhanuddin. Meski belum memberikan keterangan yang lengkap, Burhanuddin mengatakan Bharada E membenarkan bahwa ada peristiwa di Magelang.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” kata M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).
Selanjutnya terkait kronologi penembakan, Burhanuddin mengatakan, sebelum ditembak Brigadir J disuruh masuk ke dalam rumah dan disuruh jongkok serta dijambak atasannya. Kemudian, Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua.