Tebet Eco Park.
Sumber :
  • Tim tvOne

Horeee...!Pemprov DKI Jakarta Kembali Buka Tebet Eco Park Hari Ini, Tapi Catat Peraturan yang Harus Dipenuhi!

Senin, 15 Agustus 2022 - 04:31 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali Tebet Eco Park mulai Hari ini Senin, 15 Agustus 2022. Taman ini bakal dibuka untuk umum setelah tutup sejak dua bulan belakangan.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya memutuskan untuk menutup Tebet Eco Park hingga akhir Juni 2022. Namun, pada 2 Juli 2022, penutupan Tebet Eco Park diperpanjang.

Tebet Eco Park merupakan taman kota untuk masyarakat dan lingkungan. Taman ini berdiri di atas lahan seluas 7,3 hektare di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Akun Instagram resmi Tebet Eco Park, @tebetecopark, mengonfirmasi bahwa taman tersebut bakal beroperasi kembali pada 15 Agustus 2022.

"Eitss tapi tunggu dulu, sekarang kalau mau berkunjung ke Tebet Eco Park harus menjadwalkan diri dulu via JAKI ya!" tulis akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta yang dikutip pada Minggu (14/8/2022).

Untuk jam kunjungan di Tebet Eco Park akan dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama berlangsung pukul 07.00-11.00 WIB, sedangkan pada sesi kedua pukul 13.00-17.00 WIB.

Adapun pembatasan kapasitas pada jumlah pengunjung pada Senin sampai Jumat adalah 4.000 pengunjung/sesi. Sedangkan pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, kapasitas yang diperbolehkan sebanyak 5.000 pengunjung/sesi.

Bagi masyarakat yang akan mengunjungi Tebet Eco Park, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan beberapa hal yang harus dipatuhi, di antaranya:

- Dilarang merokok
- Dilarang bermain skateboard
- Dilarang membawa minuman keras/alkohol
- Dilarang merusak fasilitas taman
- Dilarang bersepeda
- Dilarang menduduki patung
- Dilarang merusak taman
- Dilarang melakukan vandalisme
- Dilarang berenang di sungai
- Dilarang buang sampah sembarangan
- Dilarang melewati batas aman sungai
- Dilarang bermain bola tanpa seizin pengelola
- Dilarang memberikan makan pada hewan peliharaan sendiri
- Dilarang memberi makan ikan sembarangan
- Dilarang membawa hewan peliharaan selain ke pet park
- Dilarang bawa makan dan minuman sambil bermain
- Dilarang melompat dari atas alat permainan dan jembatan
- Dilarang bersandar pada railing atau pagar jembatan.

Kepala Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati menegaskan, pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan peringatan.

"Kemudian kami juga siapkan board di sana dan kami juga membuat kartu penalti. Kartu merah," ungkapnya pada 4 Juli 2022 lalu.

"Kan mereka kami awasi, kalau mereka merusak, kami langsung kasih kartu merah," lanjut dia.

Setelah diberi kartu merah, pengunjung yang melakukan pelanggaran akan diberi surat peringatan dan sanksi. Sanksi tersebut berupa tidak diperbolehkanya pengunjung yang melanggar aturan masuk Tebet Eco Park selama tiga bulan. (ade)

 


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral