- kolase tim tvonenews
Terungkap! Banyak Pihak Tertipu Tangisan ´Air Mata Palsu´ Irjen Ferdy Sambo Dalam Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Awalnya Percaya Lihat Jenderal Nangis-Nangis, Ini Jebakan Psikologis
Jakarta – Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam, pada awal kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J sempat menangis sesenggukan mengaku dirinya telah dianiaya dan didzalimi oleh sang ajudan. Mahfud MD mengungkapkan bahwa tangisan air mata palsu itu adalah jebakan psikologis yang buat semua percaya tentang skenario palsunya.
Terungkap! Sempat Tertipu Tangisan ´Air Mata Palsu´ Irjen Ferdy Sambo Dalam Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Awalnya Percaya Lihat Jenderal Nangis-Nangis, Ini Jebakan Psikologis
Salah satu fakta yang sangat mencengangkan, Ferdy Sambo rupanya janjikan akan beri uang Rp 1 miliar untuk Bharada E usai membunuh Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal tersebut terungkap usai pemeriksaan Bharada E, Brigadir RR dan E kepada penyidik.
Tak hanya Ferdy Sambo, rupanya Putri Candrawathi juga turut menjanjikan sejumlah uang untuk Bharada E, Brigadir RR dan K. Berbeda dengan Bharada E, Brigadir RR dan K dijanjikan uang Rp 500 juta.
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan kabar tersebut dan menyebut hal itu tercantum pula dalam BAP.
"Iya, omongannya si Richard di BAP juga ada itu. Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar (dengan milik Brigadir RR dan K)," ujar Deolipa saat dikonfirmasi media Jumat (12/8/2022).
Deolipa Yumara menyebut, janji Ferdy Sambo itu terucap usai Bharada E sudah menjalankan perintahnya. Namun hingga kini diketahui Bharada E, Brigadir RR dan K tidak menerima uang yang telah dijanjikan oleh Ferdy Sambo.
"Dijanjiin doang," lanjutnya.
Berbeda dengan Deolipa Yumara, pengacara baru Bharada E Ronny Talapessy justru menolak untuk berkomentar atas hal tersebut.
Detik-Detik Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Suruh Dia Jongkok Lalu Teriakan Ini
Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).
Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar.
Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua.
Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua.
“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.
Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.
Nah, ia sebutkan, sementara ini yang dipublis pelaku penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bhrada E, dan hal itu menurut pengakuan Bhada E yang menjadi penembak pertama.
“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.
“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh bembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya. Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” pungkasnya.
Mahfud MD Sebut Skenario Irjen Ferdy Sambo Itu Jebakan Psikologis, Bikin Percaya Dia Benar-Benar Didzalimi
Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD diundang dalam podcast Deddy Corbuzier untuk bercerita soal kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo sendiri.
Dalam video yang diunggah kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Jumat (12/8/2022), Mahfud MD bongkar-bongkaran soal Tindakan Irjen Ferdy Sambo beserta segala skenario dramanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
¨Ibarat bisul sudah keluar, ini tinggal selanjutnya saja, kalau teknis hukumya saya kira tidak masalah karena sudah diumumkan tersangka, dan ketika jenderal sudah jadi tersangka tidak main-main, buktinya juga sudah kuat," ujar Mahfud MD.
Dia mengatakan bahwa pada awal skenario, Sambo berusaha membuat jebakan psikologis.
¨Yang kemarin kita berdebat-debat kan soal tembak-menembak ya, itu bukan main tuh pra-kondisinya sebelum skenario itu dimunculkan. Tidak banyak yang tahu misalnya bahwa sudah ada jebakan psikologis kepada orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu tembak menembak, siapa itu? Satu Kompolnas,¨ ujar Mahfud di depan Deddy Corbuzier.
Mahfud MD lalu mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo bahkan memanggil Kompolnas untuk melancarkan scenario dramanya, dia menangis ngaku teraniaya.
"Kompolnas itu dipanggil oleh Pak Sambo, diundang ke kantornya. Hanya untuk nangis di depan kompolnas. (sambil menangis) 'saya teraniaya, kalau saya sendiri ada di situ, saya tembak habis dia',¨ ungkap Mahfud MD.
¨Apa yang terjadi? ´Saya dihina saya didzalimi´ sambil nangis-nangis gitu aja,¨ lanjutnya.
Di depan Deddy Corbuzier, Mahfud MD kembali blak-blakan soal trik Irjen Ferdy Sambo untuk mengelabuhi pengkondisian psikologis seolah-olah dirinya didzalimi dan istrinya dilecehkan, dia kembali memanggil Kompolnas hanya untuk melakukan hal yang sama.
¨Yang dari Kompolnas Mbak Poengky pulang, gak ngerti apa-apa trus Kompolnas kembali dipanggil, nangis-nangis lagi ceritanya sama," kata Mahfud menirukan perkataan Sambo.
Mahfud MD memberikan komentar soal scenario Irjen Ferdy Sambo yang dinilai sebagai jebakan psikologis. Pasalnya, jarang seorang jenderal nangis-nangis mengaku teraniaya, sehingga membuat banyak pihak percaya.
¨Yang tidak terpaksa tapi percaya itu yang dipanggil hari pertama, jadi perspektifnya ketika memeriksa (percaya) didzalimi karena ketemu orang nangis, kan gak pernah ada jenderal nangis, nah ini jenderal sampai nangis kan beneran,¨ pungkasnya.
Selain itu, Mahfud MD juga mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga sempat membuat banyak pihak percaya, hingga akhirnya Mahfud memanggil Komnas HAM dan Kompolnas.
¨Saya panggil Kompolnas dan Komnas HAM, masih kadang kala terpengaruh oleh kerangka pikir itu, bahwa ini terjadi pelecehan dan pendzaliman sehingga ditembak oleh ajudannya, oleh Bharada E, coba kita ganti perspektif,¨ kata Mahfud.
¨Awalnya semua percaya kan, ketika saya panggil 2 orang ini, itu ada rekayasa tembak-menembak, ´oh tidak pak, yakin sekali,¨ lanjutnya.
Deddy Corbuzier lalu bertanya soal kasus pelecehan yang dilaporkan dalam kasus Brigadir J.
¨Nah itu salah satu yang saya komunikasikan, karena laporan pelecehan itu diproses sampai sekarang, kan skenarioanya sudah lain sudah ada tersangka dan bukti yang cukup bahwa pelakunya bukan Bharada E, tapi ada yang nyuruh, berarti sudah tidak ada pelecehan,¨ ungkap Mahfud MD.
Dia juga mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo harus kena SP3 karena telah menuduhkan pelecehan terhadap Brigadir J yang sudah tewas ditembak.
¨Harus di SP3, karena yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati, cerita-cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan campur menjijikan,¨ sambungnya.
Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta. Mantan Kadiv Propam itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan.
"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus.
Sementara tersangka lainnya Barada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya. (aag/ree/rka)