- Antara/Benardy Ferdiansyah
KPK Bakal Lelang Tas dan Sepatu Mewah Milik Koruptor, Harga Limit Mulai Rp 12 Jutaan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III bakal melelang tas dan sepatu mewah milik koruptor, Senin (22/8/2022) mendatang.
Tas dan sepatu itu merupakan barang hasil rampasan dari mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Budi merupakan terpidana korupsi perkara suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sedangkan, Ahmad merupakan terpidana korupsi perkara suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang.
“Jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Budi Budiman dan terpidana Ahmad Yani," kata Ali, Senin (15/8/2022), mengutip Antara.
Ali memaparkan barang yang akan dijual antara lain tas, sepatu dan logam mulia. Satu sling bag merek Louis Vuitton, satu pasang sepatu merek Nike jenis The 10: Nike Air Presto nomor 10 dan kotak sepatu warna cokelat bertuliskan Nike Swoosh ukuran 44 dijual satu paket dengan harga limit Rp12.980.000 dan uang jaminan Rp4.000.000.